SimetrisNews.

SimetrisNews.

SimetrisNews - Situs Berita Terpercaya dan Terupdate di Indonesia. platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, teknologi, kesehatan, dan gaya hidup.

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Tanggapan Kemenag?

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Tanggapan Kemenag?

Kuota Haji (Foto: Antara)

SimetrisNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut laporan dugaan korupsi kuota haji. Badan Penyelenggara (BP) Haji ikut berkomentar.

Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), menegaskan komitmen lembaganya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan haji. Di tanganya, ia akan menjaga proses penyelenggaraan haji agar tetap bersih.

"Jadi amanat dari Presiden kepada kami, jadikanlah proses haji itu proses yang akuntabel, transparan. Itu aja pesannya," kata Gus Irfan saat ditemui di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Maka dari itu, ia merekrut sejumlah tokoh dari lembaga penegak hukum yang ikut memperkuat sistem. Salah satunya adalah Raja OTT Harun Al-Rasyid.

"Dan kita harus menerjemahkan dua kata itu ke dalam bentuk berbagai kebijakan kami. Di BPH sekarang kami juga ada beberapa teman alumni KPK yang kita masukkan, ada teman dari Kejaksaan juga ada di BPH, ada teman dari Kepolisian juga masuk di BPH. Itu semua dalam rangka transparansi dan akuntabilitas," ungkap Gus Irfan.

Kasus dugaan korupsi kuota haji itu masih dalam tahap awal. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, prosesnya masih ditahap penyelidikan.

"Sebagaimana yang disampaikan Pak Plt Deputi, laporan masyarakat mengenai dugaan TPK kuota haji saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujar Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Pernyataan itu sejalan dengan keterangan dari Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Sehari sebelumnya, ia menyebut bahwa KPK tengah mendalami dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji.

"Ya benar (sedang mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji)," kata Asep, Kamis (19/6).

Diketahui, laporan terkait kasus ini sempat disampaikan oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) ke KPK pada 31 Juli 2024 lalu. Juru bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika, menyebut laporan tersebut tengah dianalisis oleh tim penelaah.

"Ya secara prinsip, bila ada laporan yang diterima oleh bagian pengaduan masyarakat, semua administrasinya, bahannya akan dilakukan penelaahan," kata Jubir KPK saat itu, Tessa Mahardhika, kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Jika dokumen dirasa belum lengkap, pelapor akan diminta melengkapinya sebelum masuk ke tahap selanjutnya. Jangka waktu analisisnya pun tidak terlalu lama.

"Tapi apabila peneliti menilai laporan yang masuk masih diperlukan adanya kelengkapan administrasi atau dokumen-dokumen yang lainnya tentunya akan diminta kepada pihak pelapor untuk melengkapi," imbuhnya.