Syarat Vaksin dan Kesehatan Haji 2026: Ini Daftar Wajib dari Pemerintah Arab Saudi

Simetrisnews – Calon jemaah haji wajib menyiapkan aspek kesehatan sebelum berangkat ke Tanah Suci. Pemerintah Arab Saudi menetapkan aturan kesehatan terbaru untuk penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M, termasuk syarat medis dan vaksin wajib.

Informasi ini juga disosialisasikan melalui kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah RI dan Kantor Urusan Haji.

Syarat Medis Calon Jemaah Haji

Sejumlah kondisi kesehatan dinilai belum memenuhi syarat fisik untuk berhaji, di antaranya:

  • Gagal ginjal yang memerlukan cuci darah, gagal jantung berat, penyakit paru dengan kebutuhan oksigen, dan kerusakan hati parah.
  • Gangguan saraf dan kejiwaan berat yang mengganggu kesadaran.
  • Lansia dengan demensia, terutama di atas 65 tahun.
  • Ibu hamil berisiko tinggi, khususnya trimester ketiga.
  • Penyakit menular aktif seperti TBC paru dan demam berdarah.
  • Pasien kanker yang sedang menjalani kemoterapi.
  • Penyakit kronis stadium lanjut (jantung, paru, hati, ginjal, gangguan daya ingat).

Jemaah dengan kondisi tersebut disarankan berkonsultasi dengan tenaga medis sebelum keberangkatan.

Vaksin Wajib Jemaah Haji

  1. COVID-19
    • Vaksin lengkap dan diakui Saudi. Dosis terakhir minimal dua minggu sebelum berangkat.
  2. Meningitis ACWY
    • Wajib, berlaku lima tahun, diberikan minimal 10 hari sebelum tiba di Saudi.
  3. Polio
    • Wajib bagi negara berisiko penularan. Indonesia berpotensi masuk daftar ini jika ketentuan sebelumnya masih berlaku. Vaksin bOPV/IPV diberikan paling lambat 4 minggu dan paling cepat 12 bulan sebelum keberangkatan.
  4. Demam Kuning
    • Hanya wajib bagi jemaah dari negara endemis. Indonesia tidak termasuk kategori ini menurut Kementerian Kesehatan RI.

Vaksin Tambahan yang Disarankan

Selain vaksin wajib, jemaah dianjurkan memeriksa atau memperbarui vaksin lain seperti:

  • Hepatitis A dan B
  • Tifoid
  • Influenza musiman
  • Pneumokokus
  • Difteri, tetanus, pertusis
  • Campak, gondongan, rubella
  • HPV
  • Varisela
  • Tuberkulosis
  • Rabies (kondisi tertentu)

Data Kematian Jemaah Haji Indonesia
Berdasarkan data SISKOHAT, angka wafat jemaah haji Indonesia di Saudi menunjukkan fluktuasi:

  • 2020: 0
  • 2021: 0
  • 2022: 89
  • 2023: 775
  • 2024: 461
  • 2025: 447

Data ini menegaskan pentingnya kesiapan fisik dan pemeriksaan kesehatan menyeluruh sebelum berangkat.

Calon jemaah dapat memperoleh vaksin di:

  • Puskesmas setempat yang menyediakan layanan vaksin
  • Rumah sakit rujukan haji yang ditunjuk pemerintah

Vaksinasi disarankan dilakukan beberapa minggu sebelum keberangkatan agar efektivitas imunisasi optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup